CILACAP – Sebagai langkah dalam peningkatan pelayanan bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menjalin sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, (31/01/2024).
Lapas Besi yang diwakili oleh Kasubsi Bimkemaswat, Nursiswanto berkunjung ke Disdukcapil sebagai langkah koordinasi dan juga silaturahmi. Diterima dengan baik oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil, Agus Supriadi.
Dalam agenda koordinasi kali ini Lapas Besi menyampaikan beberapa kendala terkait Administrasi Identitas Kependudukan bagi Warga Binaan yang bermasalah.
Identitas Kependudukan merupakan hak seluruh Warga Negara Indonesia termasuk Narapidana yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.
Sekitar 22 Orang Warga Binaan Lapas Besi belum terdaftar dan memililki NIK. Hal ini menjadi permasalahan ketika dibutuhkan data kependudukan yang lengkap. Baik dalam kepengurusan layanan integrasi dan hal lain seperti persyaratan bagi Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso mengatakan kolaborasi dengan stakeholder dalam pelayanan administrasi bagi Warga Binaan merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung kelengkapan data kependudukan bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan akses seoptimal mungkin kepada Warga Binaan dalam pemenuhan hak-hak mereka, termasuk hak identitas. Perekaman e-KTP akan memberikan manfaat yang signifikan bagi Warga Binaan untuk mengakses berbagai macam pelayanan publik, " kata Teguh Suroso.
Menanggapi hal tersebut Disdukcapil Cilacap akan berupaya menyediakan tenaga ahli dan fasilitas yang dibutuhkan. Proses perekaman nantinya dilakukan dengan memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku.
(Reza)
Baca juga:
Pidana yang Memberi Manfaat bagi Terpidana
|