CILACAP - Secara Virtual, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa dan juga pejabat struktural serta petugas Bapas Kelas II Nusakambangan, mengikuti pengarahan dari Sekretaris jenderal Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Sekjend Kemenkumham RI), Senin (04/07/2022).
Kegiatan terpusat di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng).
Dalam arahanya Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengajak jajarannya untuk menumbuhkan rasa memiliki.
"Kita harus menumbuhkan rasa memiliki bahwa Kemenkumham adalah tempat mengabdi melayani negeri, Khususnya untuk para pemimpin, agar berusaha secara maksimal sebagai pemimpin. Jadilah pemimpin yang memberikan contoh yang baik, Peduli terhadap rekan kerja dan senantiasa mengingatkan jika melakukan hal buruk, " ujarnya.
Lanjutnya, Saya tekankan, kepada seluruh petugas untuk jangan menutupi hal-hal buruk seperti narkoba, karena hal - hal tersebut bisa merusak citra baik Kemenkumham.
Selain itu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, Sekjen menyampaikan beberapa arahan penting, diantaranya agar seluruh pegawai memaknai dan mengimplementasikan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kapabel. Dimana semua itu menurutnya diawali dari insan Pengayoman yang menjunjung tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.
Baca juga:
Pidana yang Memberi Manfaat bagi Terpidana
|
(N.Son/***)