Cilacap - Dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, Rupbasan Kelas II Cilacap melaksanakan 6 Area Perubahan. Salah satu dari area perubahan ini adalah Penataan Sistem Manajemen SDM. Sebagai bentuk pelaksanaannya, Rupbasan Cilacap menerapkan Reward and Punishment.
Pegawai berkinerja terbaik dipilih setiap bulannya oleh tim penilai. Penilaian dilakukan dengan melihat aspek kedisiplinan, sikap dan kinerja. Sebagai bentuk penghargaan, pegawai teladan akan diberikan piagam.
Sementara itu untuk penerapan Punishment, Rupbasan Cilacap memberikan pita merah pada pegawai yang datang terlambat dan kurang disiplin.
Pada Jumat (16/6) lalu, Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih menganugerahkan penghargaan pegawai teladan bulan Mei 2023 kepada Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Gresy Mulia Esfandian.
Diharapkan dengan diterapkannya Reward and Punishment setiap bulan dapat memberikan peningkatan kinerja pada Rupbasan Kelas II Cilacap.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#Hantor Situmorang
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|