CILACAP - Pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Bapas (PK Bapas) Nusakambangan, mengikuti pembelajaran mengenai Manajemen Kasus. Pembelajaran diberikan oleh Ali Muhammad, dosen dari Polteknik Ilmu Pemasyarakatan, Senin (22/08/2022).
"Manajemen kasus merupakan suatu metode yang digunakan dalam penanganan kasus klien, metode ini berkembang pada tahun 1960 an dalam praktek pekerjaan sosial khususnya dalam penanganan kasus individu yang mengalami masalah kesehatan mental, praktek manajemen kasus mengalami perkembangan pada saat perubahan paradigma intervensi yang beralih dari deinstitutional treatment kepada comunity teratment, " Ucap Ali membuka sesi pagi.
Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan tugasnya membutuhkan suatu pendekatan yang dapat mengkoordinasikan berbagai layanan yang tersedia, manajemen kasus merupakan pendekatan yang dapat digunakan agar tugas pokok dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan perlakuan terhadap klien dapat berjalan efektif dan efisien.
Beberapa penekanan Tentang pentingnya mempelajari manajemen kasus adalah sebagai berikut: Manajemen kasus akan fokus pada penyelesaian masalah Individu dan pihak yag terkaitManajemen kasus dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah klien yang kompeks, Manajemen kasus dilakukan oleh satu orang pendamping yang secara intens menangani kasus yang menjadi tanggung jawabnya
Pendekatan manajemen kasus sangat penting untuk dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam perlakuan terhadap klien sebagai upaya agar Pembimbing Kemasyarakatan dapat mengakses dan mengkoordinasikan pelayanan, sehingga klien mendapatkan pelayanan yang komprehensif berkesinambungan dari waktu ke waktu.
(N.Son/***)