CILACAP - Pembimbing kemasyarakatan (PK) mengikuti pelatihan PK angkatan 48, dengan materi Penyajian data dan penyampaian informasi yang baik dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (29/08/2022).
Pembelajaran diberikan oleh Galih Rakasiwi A.Md.IP, S.H., M.H. dari Ditjenpas, setelah pembelajaran tersebut, PK Bapas diharapkan mampu Menjelaskan teknik penyajian data untuk sidang TPP, Menyusun data dan informasi untuk sidang TPP dan Mensimulasikan penyajian data dan informasi dalam sidang TPP.
Baca juga:
Panggil Namaku 'Siti'
|
Teknik Penyajian data dan Informasi dalam proses sidang TPP secara umum tidak lepas dari teknik penyampaian data dan informasi yang juga menjadi kaidah umum. penulisan laporan merupakan muara dari serangkaian kegiatan yang telah dilakukan dengan maksud memaparkan hasil secara logis dan kronologis sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Pemahaman yang penting dimiliki oleh Pembimbing Kemasyarakatan selain data dan informasi yang dibutuhkan 8 Penyajian Data Dan Informasi Dalam Sidang TPP dalam proses sidang TPP, Pembimbing Kemasyarakatan juga harus mengetahui teknik-teknik penyajian data dan informasi termasuk dasar pemikiran yang melandasinya.
Hal ini didasarkan kepada pemikiran bahwa data dan informasi yang disampai dalam sidang TPP harus memenuhi unsur objektivitas, validitas dan responsibilitas.
"Seorang Pembimbing kemasyarakatan tidak boleh hanya bisa memproduksi data, namun juga harus mampu menyajikan data dan informasi dengan baik, " Pesan Galih.
Dengan mengikuti pembelajaran tersebut, diharapkan pembimbing kemasyarakatan mampu menyajikan data dan informasi dalam sidang TPP dengan baik, sehingga Output yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan klien atau masyarakat.
(N.Son/***)