Penguatan Tusi Jajaran Pengamanan, Ingatkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

    Penguatan Tusi Jajaran Pengamanan, Ingatkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

    CILACAP, INFO_PAS - Dalam arahan yang disampaikan pada apel serah terima regu pengamanan (Astekpam), KaKPLP menekankan pentingnya 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Kunci-kunci tersebut meliputi Deteksi Dini terhadap Gangguan Kamtib, Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Sinergi dengan APH, serta Kembali ke Dasar (Back to Basics). Arahan ini selaras dengan pelaksanaan Transformasi sesuai dengan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, Jumat (26/07/24).

    "Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas, baik oleh petugas Control Room, Tim Tanggap Darurat, Pos P2U, maupun Pos Wasrik. Penting untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama dalam memantau lalu lintas barang dan orang yang memasuki area Lapas."

    Selain itu, penting untuk menerapkan konsep 'Back to Basics' dalam setiap tindakan. Saat melakukan kontrol keliling (trolling), petugas harus memperhatikan dengan seksama dan melaporkan hasilnya secara aktif agar informasi dapat tersampaikan dengan cepat dan akurat, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat segera diidentifikasi dan dicegah.

    Dengan cara ini, diharapkan Lapas Karanganyar akan tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penguatan 3 Kunci Sukses Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Dapur Makanan Lapas Kelas IIA Besi Pulau...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Satnarkoba Polresta Cilacap Mengamankan Pelaku  Pengedar Narkoba
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll