SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Cilacap (Wisnu Hani Putranto) bersama dengan Ka. KPLP (Sugeng Sayogo) dan Kasi Adm Kamtib (Reza Ibnu Wibowo) melaksanakan psikotest pemegang senjata api, Jum'at (26/08/2022).
"Bekerja sama dengan Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan psikotest pemegang senjata api dalam rangka penggunaan senjata api bagi petugas Lapas dan Rutan jajaran Kemenkumham RI sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, " ungkap kalapas Cilacap.
Bertempat di ruang psikologi Biro SDM Polda Jawa Tengah, psikotest pemegang senjata api ini diikuti oleh Ka. UPT Pemasyarakatan, Ka. KPLP, dan Kasi Adm. Kamtib dari 8 Lapas Kelas IIB yang ada di Jawa Tengah yakni Cilacap, Brebes, Tegal, Slawi, Batang, Klaten, Wonogiri, dan Pati.
Kegiatan psikotest pemegang senjata api dibuka secara langsung oleh AKBP Novian Susilo selaku Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng dengan didampingi oleh Basuki dari Kanwil Kemenkumham Jateng, Dedi dari Ditjen Pemasyarakatan, dan Ipda Ibnu serta tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang bertugas untuk menguji para peserta.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Tim penguji bersama anggotanya menjelaskan prosedur pengisian lembar jawaban yang harus diisi oleh peserta. Hasil dari tes psikologi akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Polda Jawa Tengah untuk menentukan layak atau tidaknya petugas Lapas/Rutan yang telah diuji untuk mendapatkan izin dalam hal penggunaan senjata api pada Lapas/Rutan.
Lebih lanjut, kegiatan psikotest senjata api ini juga sebagai bentuk antisipasi serta pencegahan penyalahgunaan senjata api yang menyimpang dari aturan yang berlaku.
Baca juga:
TOGAF 9 Executive Overview
|
Tampak dalam kegiatan, Kalapas Cilacap (Wisnu Hani Putranto), Ka. KPLP (Sugeng Sayogo), dan Kasi Adm. Kamtib (Reza Ibnu Wibowo) serta para peserta lain antusias dan bersungguh-sungguh dalam mengerjakan psikotest.
Kegiatan psikotest pemegang senjata api ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
(N.Son/***)