Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Ikuti Soft Launching E-Mawas Inspektorat Jenderal

    Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Ikuti Soft Launching E-Mawas Inspektorat Jenderal

    SEMARANG – Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat salah satunya melalui transformasi digital di setiap lini layanan. Namun pada prakteknya transformasi digital bukan hanya merubah pelayanan menjadi online, namun dapat memberikan perubahan bagi proses bisnis dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas.

    Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Razilu saat membuka soft launching aplikasi Elektronik Manajemen Pengawasan (E-Mawas), Selasa (06/06). Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Razilu mengatakan perkembangan teknologi saat ini berlangsung sangat cepat, bahkan beberapa inovasi yang telah dibuat mungkin dianggap sudah ketinggalan jaman oleh khalayah luas.

    Oleh karenanya merespon hal tersebut Menteri Hukum dan HAM melaunching Revolusi Digital di tahun 2020 dan mengeluarkan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021.

    Inspektorat Jenderal sendiri membangun aplikasi E-Mawas yang merupakan aplikasi sistem pengawasan yang berbasis digital yang berfungsi sebagai kertas kerja bagi para auditor. Memiliki 9 (sembilan) modul bagi penggunanya, aplikasi ini diharapkan menjadi pendorong kemajuan Revolusi Digital yang pada saatnya nanti dapat mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia.

    “Perkembangan pelayanan (TI) di masyarakat berkembang cepat, mungkin inovasi yang kita bangun dianggap masyarakat sudah ketinggalan jaman, ” ujar Razilu dalam sambutannya.

    “Aplikasi ini (E-Mawas) diharapkan menjadi pendorong sehingga mampu mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia, ” lanjutnya menerangkan.

    Sekretaris Inspektorat Jenderal Yayah Mariani sebelumnya melaporkan bahwa digelarnya Soft Launching Aplikasi E-Mawas  ini sebagai upaya memperkenalkan aplikasi E-MAWas kepada para APIP Itjen Kemenkumham dan mitra kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal dan juga memiliki integritas serta kapabilitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas tugas pengawasan.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Rupbasan Cilacap Lakukan Pemasangan Fire...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Ikuti Soft Launching...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll